Senin, 30 November 2015

Tree of Fraud


Berdasarkan bagan diatas, fraud terbagi dalam tiga kelompok besar yaitu Corruption, Asset Misappropriation dan Fraudulent Statement. Dari tiga kelompok besar tersebut nantinya akan diklasifikasi lagi.
Corruption
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Contohnya bisa kita lihat sendiri pada banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Biasanya koruptor tersebut merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu. Terjadinya korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
1.       Konflik Kepentingan
Hal ini sering kita jumpai dalam berbagai bentuk, di antaranya bisnis pelat merah atau bisnis pejabat dan keluarga beserta kroni mereka yang menjadi pemasok atau rekanan di lembaga-lembaga pemerintah dan di dunia bisnis sekalipun.
2.       Penyuapan
Praktek-praktek penyuapan sesungguhnya banyak terjadi dalam dunia bisnis di sekitar kita. Penyuapan biasanya dilakukan agar dapat menghindari prosedur atau birokrasi yang terkesan berbelit-belit. Penyuapan ada berbagai macam bentuknya. Kickback merupakan salah satu bentuk penyuapan dimana penjual menyerahkan sebagian dari hasil penjualannya. Prosentase yang diserahkan itu bisa diatur dimuka atau diserahkan sepenuhnya kepada penjual. Dalam hal terakhir, apabila penerima kickback mengganggap kickback yang diterimanya terlalu kecil maka dia akan mengalihkan bisnisnya ke rekanann yang mampu memberi kickback yang lebih tinggi.
3.       Illegal Gratuities adalah pemberian atau hadiah yang merupakan dalam bentuk terselubung atau sering disebut juga sebagai gratifikasi.
Asset Misappropriation
Merupakan pengambilan aset secara ilegal atau sering juga disebur sebagai penggelapan. Asset missappropriation biasanya dilakukan dengan cara-cara antara lain:
1.       Skimming: dalam skimming uang dijarah sebelum uang tersebut secara fisik masuk ke perusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang sangat dikenal oleh auditor, yaitu lapping.
2.       Larceny. Berbeda dengan skimming, maka larceny yaitu menjarah uang ketika sudah masuk dalam perusahaan. Dalam fraud tree larceny ada 5 yaitu:
a.       Billing Schemes: adalah skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai sarananya. Pelaku dapat mendirikan perusahaan bayangan yang seolah-olah merupakan pemasok atau rekanan atau kontraktor sungguhan. Perusahaan bayangan ini merupakan sarana untuk mengalirkan dana secara tidak sah ke luar perusahaan.
b.      Payroll Schemes: adalah sekema melalui pembayaran gaji. Bentuk permainannya antara lain dengan pegawai atau karyawan fiktif. Atau dalam pemalsuan jumlah gaji. Jumlah gaji yang dilaporkan lebih besar dari gaji yang dibayarkan.
c.       Expense Reimbursement Schemes. Sekam melalui pembayaran kembali-biaya-biaya, misalnya biaya perjalanan. Contoh seorang salesman mengambil uang muka perjalanan dan sekembalinya dari perjalanan dia membuat perhitungan biaya perjalanan. Kalau biaya perjalanan melampaui melampaui uang mukanaya, ia akan meminta penggantian. Ada beberapa cara skema melalui reimbursement ini. rincian biaya menyamarkan jenis pengeluaran yang sebenarnya atau biayanya dilaporkan lebih besar dari pengeluaran sebenarnya.
d.      Check Tampering
e.      Register Disbursement adalah pengeluaran yang sudah masuk dalam Cash Register. Skema ini melalui register disbursement pada dasarnya ada dua yaitu pengembalian uang yang dibuat-buat dan pembatalan palsu.
Fraudulent Statement
Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain menyajikan aset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya dan juga menyajikan aset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya. Untuk menangani berkurangnya keyakinan investor akibat kegagalan bisnis dan pelaporan ulang akuntansi, kongres merumuskan hukum dan Presiden Bush mengesahkan Undang-Undang Sarbanes-Oxley pada bulan Juli 2002. Hukum tersebut dibuat untuk modernisasi dan reformasi pengawasan serta audit perusahaan. . Perubahn utama yang dibuat berkaitan dengan (1) pembuatan komite audit, (2) independensi auditor, (3) tata kelola perusahaan dan tanggung jawab perusahaan, (4) keharusan untuk pengungkapan, dan (5) penalti untuk penipuan dan berbagai pelanggaran lainnya.


sumber:
Hall, James A. 2013. Accounting Information System. Mason: Cengage Learning.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar